Hari Perempuan Pedesaan Sedunia atau World Rural Woman’s Day, diperingati setiap 15 Oktober di seluruh dunia.
Perayaan ini dimulai pada 2008 setelah terbitnya keputusan Majelis Umum PBB dalam surat resolusi 62/136 pada 18 Desember 2007. Dikutip dari berbagai sumber, peringatan hari Perempuan Pedesaan Sedunia, adalah sebagai bentuk pengakuan terhadap peran dan kontribusi penting perempuan pedesaan dalam meningkatkan ketahanan pangan dan memberantas kemiskinan pedesaan.
Selain itu, Hari Perempuan Pedesaan Sedunia bertujuan menghapus segala bentuk pendiskriminasian terhadap perempuan di seluruh dunia.
SALAM DESA MEMBANGUN
KOMPAK
BERSATU
MAJU